Manggar, 10 Desember 2025 - DPRD Kabupaten Belitung Timur menggelar kegiatan DPRD Jaring Aspirasi & Bedulang bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam rangka memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Padang, Kecamatan Manggar ini menjadi ruang dialog antara legislatif, aparat penegak hukum, pemerintah desa, serta masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolseja, S.E., M.M, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Agus Taufikurrahman, S.H., M.H beserta jajaran, Sekretaris DPRD Fitri Zakiah, S.I.P., M.URP., M.Eng, Camat Manggar Herri Susanto, S.STP, para Kepala Desa se-Kecamatan Manggar, perangkat desa, serta masyarakat Desa Padang.
Melalui kegiatan ini, DPRD bersama Bidang Datun Kejaksaan Negeri Belitung Timur menghadirkan layanan konsultasi hukum langsung di tengah masyarakat, sehingga berbagai persoalan yang terjadi di desa dapat dijelaskan secara komprehensif berdasarkan aturan yang berlaku. Masyarakat diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan, keluhan, serta masukan terkait persoalan hukum yang sedang berkembang.
Beberapa isu penting menjadi sorotan dalam dialog tersebut, di antaranya:
1. Permasalahan tambang ilegal yang dinilai meresahkan dan berdampak pada lingkungan serta ketertiban wilayah.
2. Aturan dan legalitas Koperasi Merah Putih, khususnya terkait kepatuhan terhadap regulasi, tata kelola, serta perlindungan hukum bagi masyarakat yang terlibat di dalamnya.
Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja,menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk memberikan edukasi hukum yang mudah dipahami."Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan langsung dari para ahli hukum. Ini penting agar tidak ada kesalahpahaman dan seluruh pihak dapat bertindak sesuai aturan," ujar Fezzi.
DPRD Belitung Timur berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan sebagai upaya memperkuat pelayanan hukum, memperluas jangkauan aspirasi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran hukum di berbagai lini masyarakat.