Manggar, 3 November 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna VII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Belitung Timur.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolseja, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Agus Firmansyah dan Wakil Ketua Dwi Nanda Putra, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya.
Sementara itu, Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD disampaikan oleh Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati memberikan apresiasi atas pandangan, masukan, dan kritik konstruktif yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD terhadap dua Raperda yang sedang dibahas.
Kegiatan rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
Rapat berjalan lancar dan menjadi bagian dari proses pembahasan dua Raperda tersebut untuk menuju penetapan peraturan daerah yang aspiratif, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat Belitung Timur.