Manggar, 24 November 2025 - DPRD Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Rapat Paripurna X Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, bertempat di Ruang Sidang DPRD Belitung Timur.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolseja, S.E., M.M, didampingi Wakil Ketua Agus Firmansyah dan Wakil Ketua Dwi Nanda Putra. Rapat juga dihadiri 17 anggota DPRD.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten, Wakil Bupati Khairil Anwar, jajaran Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, serta insan pers yang meliput jalannya sidang.
Dalam paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Daerah secara bersama menvetujui daftar Program Pembentukan Peraturan daerah Tahun 2026 sebagai pedoman penyusunan regulasi daerah yang mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Belitung Timur
Rapat berlangsung tertib dan khidmat, serta menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh rancangan peraturan daerah ke depan tersusun secara terarah, terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.