Selasa, 10 Februari 2026 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan DPRD Jaring Aspirasi dan BEDULANG dengan JPN (Bersama datun memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Belitung Timur) yang digelar di Aula Muhammad Ali, Kecamatan Simpang Renggiang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai peran dan fungsi JPN dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum kepada instansi pemerintah maupun masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur Bapak Fezzi Uktolseja,S.E.,M.M, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur Bapak Agus Taufikurrahman,S.H.,M.H. beserta Para Kasi yang ada dilingkup Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kejaksaan memaparkan inovasi layanan Halo JPN, sebagai sarana konsultasi dan pengaduan hukum yang dapat diakses masyarakat secara lebih mudah dan cepat. Selain itu, turut disosialisasikan aplikasi SATAM (Sahabat Masyarakat) yang merupakan inovasi pelayanan dari Kejaksaan guna mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi serta layanan hukum secara transparan dan akuntabel.
KetuaDPRD Kabupaten Belitung Timur yang hadir menyampaikan bahwa kegiatan jaring aspirasi ini menjadi wadah strategis untuk menyerap langsung berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan Kejaksaan dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum.
Acara berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab antara masyarakat dan narasumber dari Kejaksaan. Berbagai pertanyaan disampaikan, mulai dari persoalan hutang piutang, sengketa lahan, hingga mekanisme permohonan bantuan hukum. Para narasumber memberikan penjelasan secara komprehensif serta mendorong masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Halo JPN maupun SATAM apabila membutuhkan konsultasi hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami akses layanan hukum yang tersedia, serta terbangun kesadaran hukum yang lebih baik demi terciptanya ketertiban dan kepastian hukum di Kabupaten Belitung Timur.