Manggar, 27 Januari 2026 - DPRD Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan jaring aspirasi bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DPRD dan Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi Anggota DPRD.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, S.E., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, para Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Dalam kesempatan tersebut, Bidang DATUN melalui Jaksa Pengacara Negara menyampaikan materi hukum terkait pentingnya regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Materi yang disampaikan menekankan bahwa setiap kebijakan, program, dan keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas, agar memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi penyelenggara pemerintahan, serta manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan jaring aspirasi, di mana Anggota DPRD dapat menyampaikan berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat. JPN memberikan penjelasan serta pandangan hukum sebagai bentuk pendampingan preventif guna meminimalisir potensi sengketa perdata maupun tata usaha negara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran regulasi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Sinergi antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, khususnya melalui fungsi DATUN, diharapkan mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang tertib hukum, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Belitung Timur.