Rabu, 28 Januari 2026 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Zoom Meeting dalam rangka pendampingan pelaporan dan penilaian kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota JDIH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baik dari unsur pemerintah daerah maupun instansi vertikal.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme pelaporan serta tata cara pengisian e-report JDIH sesuai dengan panduan penilaian kinerja anggota JDIHN yang telah ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Kanwil Kemenkum memaparkan secara rinci indikator penilaian, aspek-aspek yang menjadi fokus evaluasi, serta strategi optimalisasi pengelolaan JDIH agar memenuhi standar nasional.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan pendampingan teknis, sehingga peserta dapat memastikan kelengkapan data dan dokumen pendukung yang harus diunggah dalam sistem e-report JDIH. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam pengisian laporan serta meningkatkan kualitas pelaporan masing-masing anggota JDIH.
Melalui kegiatan pendampingan ini, seluruh anggota JDIH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan mampu menyusun dan mengisi e-report JDIH secara tepat, lengkap, dan sesuai dengan panduan yang berlaku. Dengan pelaporan yang optimal, diharapkan pula kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di daerah semakin meningkat serta mendukung terwujudnya JDIH yang tertib, terintegrasi, dan akuntabel.